Sabtu, 28 Februari 2009

Fiqh Kepentingan

Hah fiqh apa pula itu, celetuk orang Batak. Ehm diakui atau tidak, sepertinya nuansa fiqh yang ada di Indonesia sekarang sudah tidak murni lagi, artinya sudah banyak dilumuri oleh nuansa kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok. Fenomena ini semakin lama makin nampak jelas. Tengok aj ketika muncul fatwa MUI tentang haramnya rokok, siapa tuh yang menentang? Siapa lagi kalau bukan para perokok, dan organisasi yang pengurusnya banyak merokok. Banyak dalil yang dikeluarkan untuk membantah argumen MUI, padahal sebenarny "dia gak mau berhenti merokok aj" he he. Lihat pula pro konta halal haramnya musik, bagi yang suka dan pinter musik ya boleh lah hukumnya. Tapi yang yang suaranya fals, gak becus pegang gitar, haramlah hukumnya. O iya ada yang lupa, tu lihat juga kontroversi poligami. Bagi yang punya uang banyak, wajah tampan, maco, gembar-gembor poligami aja kemana-mana. Seolah-olah isi Qur'an tuh membahas Poligami semua. Tapi ibu-ibu yang mudah cemburu, gaji suami pas-pasan, mengecam keras aksi poligami sampai-sampai da'i kondang a' Agym jadi korbannya. Aduh saudaraku, mau sampai kapan ini terjadi!!! Sampai kapan kita terus mementingkan diri kita sendiri!!! Gak usah dijawab, Capek Tau...

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com