Selasa, 25 Agustus 2009

Menimbang kelayakan "Haramnya Mengemis"

Fenomena pengemis menjadi ladang pekerjaan telah banyak merebak di berbagai daerah. Tangoklah bagaimana anak-anak sampai orang dewasa yang setiap hari menengadahkan tangannya ke jalan, rumah, toko dll untuk mengais rejeki. Awalnya terasa wajar, karena seolah mereka memang sedang membutuhkan rejeki untuk sekedar mempertahankan hidupnya. Namun lama kelamaan banyak hal yang menyimpang dari perilaku para pengemis. Lihat, bagaimana para ibu mengeksploitasi anak-anaknya dijalanan, orang sehat berpura-pura sakit dengan melumuri kakinya dgn darah buatan, atau orang-orang tua yang di sebar ke berbagai daerah oleh sindikat tertentu. Hal ini tentu memilukan. Apalagi telah ditemukan fakta bahwa para sebagian pengemis bukanlah orang miskin. Perlu barangkali sejenak menengok salah satu hadits Nabi saw sebagai bahan pertimbangan istimbat hukum, tentang pengemi. Dari Ibnu Mas’ud, Rasulullah shalallahu alaihi wasalam bersabda, “Barangsiapa meminta-minta kepada manusia sementara ia memiliki kemampuan maka ia datang pada hari kiamat dengan bekas cakaran atau garukan di wajahnya”. Ada yang bertanya, “Apakah batas kecukupan itu ya Rasulullah?” Belum berkata, “50 dirham atau emas yang seharga dengan itu.” [Shahih, Abu Dawud 1626, Tirmidzi 650, Nasa'I V/97, Ibnu Majah 1840, Ahmad I/388 & 441, Ad Darimi I/386]

Template by : kendhin x-template.blogspot.com