Halaqah Nasional Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah diadakan selama dua hari 19-20 februari 2015 di gedung AR A Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Hadir keynote speaker Prof. Dr. Sayamsul Anwar (Ketua Majlis Tarjih PP Muhammadiyah), Dr. Hamid Fahmi Zarkasyi, MA (Pendidikan Kader Ulama Gontor), Dr. Adian Husaini, MA (DDII Jakarta). Selain ketiga keynote speaker tersebut, Halaqah Nasional ini hadir perwakilan dari BPH PUTM, PDM (Pimpinan Daerah Muhammadiyah) Kab. Kudus dan para alumni sejak dari generasi awal sampai sekarang. Banyak pertanyaan dan masukan-masukan dari ketiga keynote speaker sebagai prototipe dari tempat pengkaderan ulama yang ada di Indonesia serta masukan dari para alumni PUTM. Seluruh masukan tersebut akan dirumuskan oleh tim perumus untuk merumuskan kurikulum Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah agar menjadi lebih baik.
Materi Kuliah Agama Islam
Curug Pitu
Link Sahabat
Salam Persaudaraan, Antara Ukhuwan dan Ashobiyah
Assalamu'alaikum wr. wb
Secara konsep, sangatlah mudah membedakan antara ukhuwah (persaudaraan) dan ashobiyah (fanatisme), namun dalam realisasinya sangatlah sulit untuk dipilah. Sering kita tidak sadar telah terjebak dalam shabiyah, yang mungkin selama ini dianggap sebagai ukhuwah. Hal ini perlu kajian ulang dan pemikiran yang jernih, untuk bisa menemukan hakekat ukhuwah islamiyah yang sesungguhnya.
Sebenarnya ukhuwah dikalangan kaum muslimin sudah cukup bisa dibanggakan. Hanya saja sangat disayangkan, ukhuwah ini hanya terjalin dalam skala lokal. Rasa saling berbagi, bersaudara hanya terjalin sesama kelompok, partai dan organisasi tertentu saja. Ukhuwah seperti inilah yang seharusnya dipangkas, karena ia sesungguhnya hanyalah ashabiyah. Karena ukhuwah yang sesungguhnya harus dipupuk adalahpersaudaraan lintas kelompok, partai dan organisasi..
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Senin, 09 Maret 2015
Jumat, 31 Januari 2014
Seminar Nasional Tentang Syiah
Sikap Muhammadiyah terhadap Syiah :
Pertama:
Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang
ma’shum. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep kesucian Imam-imam
(Ishmatul Aimmah) dalam ajaran Syiah.
Kedua: Muhammadiyah
meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menunjuk siapa
pun pengganti beliau sebagai Khalifah. Kekhalifahan setelah beliau diserahkan
kepada musyawarah umat, jadi kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin
Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhum adalah
sah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep rafidhahnya Syiah.
Ketiga:
Muhammadiyah menghormati Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat-sahabat yang
lain, tetapi Muhammadiyah menolak kultus individu terhadap Ali bin Abi Thalib
dan keturunannya.
Keempat:
Syiah hanya menerima hadis dari jalur Ahlul Bait, ini berakibat ribuan hadis
shahih –walaupun diriwayatkan Bukhari-Muslim- ditolak oleh Syiah. Dengan
demikian, banyak sekali perbedaan antara Syiah dan Ahlus Sunnah baik masalah
aqidah, ibadah, munakahat, dan lain-lainnya.
Ini
disampaikan oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc. MA dalam Seminar Nasional Tentang
Syiah yang diselenggarakan di Universitas Ahmad Dahlan, 19 Januari 2014
Diposting oleh
_____________________________
di
03.51
0
komentar
TOT Anti Korupsi
"Agama"
tidak cukup kuat untuk membendung perilaku KORUPSI. ”Faktanya,
negara-negara dengan tingkat ketaatan beragama tinggi juga adalah
negara-negara terparah korupsinya. Misalnya, Pakistan, India, Banglades,
juga Indonesia..
Agama tak bisa sendirian melawan praktik korupsi. Batasan-batasan moral agama tidak cukup kuat untuk mendorong seseorang tetap bermoral ketika memperoleh peluang dan punya kekuasaan. Perlu batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapa pun untuk mematuhi larangan korupsi...
Menjadi kaya itu harus, tp dilarang menjadi kaya dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan/kedudukan. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yg biasa...
Agama tak bisa sendirian melawan praktik korupsi. Batasan-batasan moral agama tidak cukup kuat untuk mendorong seseorang tetap bermoral ketika memperoleh peluang dan punya kekuasaan. Perlu batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapa pun untuk mematuhi larangan korupsi...
Menjadi kaya itu harus, tp dilarang menjadi kaya dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan/kedudukan. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yg biasa...
Catatan diatas, seklumit nasehat yang disampaikan dalam TOT Anti Korupsi, yang diselenggrakan di Hotel Merapi Merbabu pada 18-20 Oktober 2013. Salah satu pemateri adalah Gandjar Laksmana B, SH, MH dr Universitas Indonesia
Diposting oleh
_____________________________
di
03.42
0
komentar
Halaqah Tarjih : Fiqh Ulil Amri
Dalam menetapkan awal bulan Syawal, Muhammadiyah tidak jarang berbeda dengan keputusan Mentri Agama. Kondisi ini memunculkan dugaan "keisengan ilmiah" bahwa Muhammadiyah tidak taat kepada ulil amri dalam hal ini adalah mentri agama. Menanggapi hal ini, maka MTT PP Muhammadiyah menyelenggarakan halaqah tarjih bertajuk Fiqh Ulil Amri untuk menglarifikasi tentang taat atau tidaknya Muhammadiyah terhadap mentri agama yang dipersepsikan sebagai wujud dari ulil amri di Indonesia. Halaqah Tarjih ini dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 16-17 november 2013 yang diikuti oleh perwakilan anggota MTT PWM seluruh Indoneisa.
Diposting oleh
_____________________________
di
03.32
0
komentar
Langganan:
Postingan (Atom)

