Jumat, 31 Januari 2014

Seminar Nasional Tentang Syiah





Sikap Muhammadiyah terhadap Syiah :
Pertama: Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang ma’shum. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep kesucian Imam-imam (Ishmatul Aimmah) dalam ajaran Syiah.
Kedua: Muhammadiyah meyakini bahwa Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak menunjuk siapa pun pengganti beliau sebagai Khalifah. Kekhalifahan setelah beliau diserahkan kepada musyawarah umat, jadi kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu Anhum adalah sah. Oleh sebab itu, Muhammadiyah menolak konsep rafidhahnya Syiah.
Ketiga: Muhammadiyah menghormati Ali bin Abi Thalib sebagaimana sahabat-sahabat yang lain, tetapi Muhammadiyah menolak kultus individu terhadap Ali bin Abi Thalib dan keturunannya.
Keempat: Syiah hanya menerima hadis dari jalur Ahlul Bait, ini berakibat ribuan hadis shahih –walaupun diriwayatkan Bukhari-Muslim- ditolak oleh Syiah. Dengan demikian, banyak sekali perbedaan antara Syiah dan Ahlus Sunnah baik masalah aqidah, ibadah, munakahat, dan lain-lainnya.
Ini disampaikan oleh Prof. Dr. Yunahar Ilyas, Lc. MA dalam Seminar Nasional Tentang Syiah yang diselenggarakan di Universitas Ahmad Dahlan, 19 Januari 2014

TOT Anti Korupsi

"Agama" tidak cukup kuat untuk membendung perilaku KORUPSI. ”Faktanya, negara-negara dengan tingkat ketaatan beragama tinggi juga adalah negara-negara terparah korupsinya. Misalnya, Pakistan, India, Banglades, juga Indonesia..
Agama tak bisa sendirian melawan praktik korupsi. Batasan-batasan moral agama tidak cukup kuat untuk mendorong seseorang tetap bermoral ketika memperoleh peluang dan punya kekuasaan. Perlu batasan-batasan legal yang bisa memaksa siapa pun untuk mematuhi larangan korupsi...
Menjadi kaya itu harus, tp dilarang menjadi kaya dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan/kedudukan. Biasakan yang benar, jangan membenarkan yg biasa...
Catatan diatas, seklumit nasehat yang disampaikan dalam TOT Anti Korupsi, yang diselenggrakan di Hotel Merapi Merbabu pada 18-20 Oktober 2013. Salah satu pemateri adalah Gandjar Laksmana B, SH, MH dr Universitas Indonesia

Halaqah Tarjih : Fiqh Ulil Amri

Dalam menetapkan awal bulan Syawal, Muhammadiyah tidak jarang berbeda dengan keputusan Mentri Agama. Kondisi ini memunculkan dugaan "keisengan ilmiah" bahwa Muhammadiyah tidak taat kepada ulil amri dalam hal ini adalah mentri agama. Menanggapi hal ini, maka MTT PP Muhammadiyah menyelenggarakan halaqah tarjih bertajuk Fiqh Ulil Amri untuk menglarifikasi tentang taat atau tidaknya Muhammadiyah terhadap mentri agama yang dipersepsikan sebagai wujud dari ulil amri di Indonesia. Halaqah Tarjih ini dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Surakarta pada 16-17 november 2013 yang diikuti oleh perwakilan anggota MTT PWM seluruh Indoneisa.

Template by : kendhin x-template.blogspot.com